Polres Tasik Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor di 11 TKP, Salah Satunya Residivis 

    Polres Tasik Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor di 11 TKP, Salah Satunya Residivis 

    POLRES TASIK KOTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya kembali berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. 

    Dua pelaku, masing-masing berinisial EA dan MZ, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan curanmor, ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal

    Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim  AKP Herman Saputra, mengungkapkan hal ini saat pimpin konferensi pers yang digelar pada Senin (2/09/2024). 

    Menurutnya, salah satu dari dua tersangka merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

    "Kami berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Kota Tasikmalaya. Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap, " ujar AKP Herman

    Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Herman, tersangka EA, yang merupakan residivis, baru saja bebas dari penjara pada Juni 2024 dan kembali melakukan kejahatan yang sama. 

    EA diketahui telah beraksi di 11 lokasi berbeda, dengan 9 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tamansari dan 2 TKP di Kawalu.

    EA ini residivis yang baru bebas Bulan Juni lalu, dan langsung beraksi lagi di 11 TKP di wilayah Tamansari dan Kawalu, " ungkap Herman.

    Modus operandi yang digunakan oleh EA dalam melancarkan aksinya adalah merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat khusus kunci letter T.

    "Tersangka mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, lalu mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diincarnya sebelum melarikan diri dengan kendaraan curian tersebut, " jelasnya

    Ia menambahkan , pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada karyawan Toko Amanah, jl. Sukawening, Rt/Rw. 004/008, Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT RAPAT KORDINASI ANTARA UPTD PUSKESMAS RAJAPOLAH DENGAN OPD / PERANGKAT DESA & MASYARAKAT TERKAIT RENCANA PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K)
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Jelang Pilkada serentak, Inergitas TNI Polri Polsek Kadipaten Sambang Warga Binaan
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Warga, Sampajkan Pesan kamtibmas
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Personel Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang warga binaan.

    Ikuti Kami